Pengeboran Minyak Ilegal Sulit Dikontrol, Perpres Belum Juga Terbit
Pengeboran telah merusak lingkungan dan merugikan negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak (illegal tapping) telah menjadi masalah lama yang tak kunjung dituntaskan. Padahal, semestinya kegiatan ini menyita perhatian karena berdampak pada kerusakan lingkungan hingga menelan korban jiwa.
Masalahnya hingga saat ini Peraturan Presiden (Perpres) yang meregulasi kegiatan pengeboran belum juga diterbitkan.
Maka itu, Tenaga Ahli Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Ngatijan, mengatakan jika aktivitas sumur minyak tanpa persetujuan pemerintah harus ditangani dengan terbitnya Perpres yang diikuti aturan teknis berupa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).
1. Pengeboran ilegal telah merusak lingkungan dan merugikan negara
Ngatijan menjelaskan, payung hukum yang jelas akan membuat aktivitas sumur minyak berjalan baik dan aman, serta memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.
"Kenapa Perpres? Karena ini lintas instansi, baik kementerian, aparat keamanan, dan pemerintah daerah (Pemda). Berdasarkan evaluasi, kami memandang perlu dibuat sebuah Perpres," kata Ngatijan dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (20/12/12).
Ia menekankan jika aktivitas pengeboran ilegal perlu segera dihentikan dengan mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan, keamanan, hingga proses hukum.
"Illegal drilling ini pada prinsipnya banyak mudharat-nya dibandingkan hasilnya bagi negara. Jelas negara tidak dapat apa-apa, sementara kerusakan lingkungan terjadi. Kalau ada persoalan ujung-ujungnya negara bergerak, termasuk ESDM, SKK Migas untuk membantu penanganan," tutur Ngatijan.
Baca Juga: Sebulan Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba, Api Masih Membara
Baca Juga: Masuk Pekan Ketiga, Sumur Minyak Ilegal di Muba Masih Membara
Baca Juga: Pengamat Minta RI Abaikan Protes China soal Pengeboran Migas di Natuna