Menuju Jejak Nol Emisi Karbon, Apa Saja Upaya Upbit Indonesia?
Perubahan iklim belum krusial, tapi sangat mengancam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup semestinya dilakukan oleh banyak, tak terkecuali oleh perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kripto. Seperti yang dilakukan oleh Upbit Indonesia, yang baru saja mengumumkan bahwa mereka telah melakukan pengurangan jejak karbon sejak pertama kali beroperasi di Indonesia.
Lebih daripada itu, mereka juga mengklaim telah melampaui total emisi dengan membeli kredit tambahan, sehingga status pencapaiannya itu menjadi jejak nol emisi karbon.
Prestasi ini diraih setelah Upbit Indonesia berinisiatif menghitung jejak karbonnya, menetapkan rencana pengelolaan karbon, dan berupaya mengimbangi sisa emisi menggunakan kredit karbon berkualitas tinggi dari Gold Standard.
Tak hanya itu, inventarisasi gas rumah kaca juga telah diverifikasi oleh TEMBUSU Asia Consulting Pte. Ltd., sebuah perusahaan konsultan keberlanjutan populer di Asia.
Perusahaan bursa perdagangan aset kripto ini memandang perubahan iklim sebagai krisis yang tak terlalu krusial. Meski demikian, mereka menganggap jika perubahan iklim bisa menyebabkan bencana yang jauh lebih menghancurkan dari pandemik COVID-19 yang melanda dunia dalam dua tahun terakhir.
1. Mengatasi masalah harus dengan perubahan
Bahaya yang menghantui sebagai akibat dari perubahan iklim itu diyakii Resna Raniadi, Vice President of Operation Upbit Indonesia. Ia mengatakan jika perubahan iklim merupakan tantangan generasi terkini yang harus segera diatasi.
“Sementara kita tidak bisa mengatasi masalah ini tanpa melakukan perubahan. Sebagai langkah awal inisiatif ini, kami telah melakukan perubahan dalam proses bisnis kami untuk dapat terus mencapai emisi negatif bersih,” kata Resna, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (9/6/2022).
Atas keresahan itu, Upbit Indonesia mengaku telah mengukur emisi gas rumah kaca (GRK) dengan mengadopsi standar internasional, GHG Protocol.
Baca Juga: Genjot Penurunan Efek Rumah Kaca, RI Beralih ke Standar Emisi Euro 4
Baca Juga: KLHK Gandeng USAID, Bikin 5 Strategi Tekan Emisi Karbon
Baca Juga: Roadmap Pasar Karbon Belum Sinkron, Pajak Karbon Bakal Tertunda?