TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkumham Minta Kemudahan Berbisnis Tak Dipakai untuk Kriminal

Kemudahan berbisnis mestinya jadi daya tarik investor

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berada di lobi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1). Yasonna Laoly diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi KTP elektronik dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR untuk tersangka Anang Sugiana Sugihardjo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bandung, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, negara-negara di Asia dan Afrika harus bisa membuat investor asing tertarik untuk berinvestasi. Salah satunya dengan memutus rantai birokrasi yang panjang untuk membuka usaha.

Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Karena itu, kemudahan berbisnis juga harus diseimbangkan dengan keamanan yang memadai.

“Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing, meski kita harus memastikan sistem dan juga entitas bisnis tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Untuk mempermudah bisnis harus menyiapkan keamanan yang seimbang,” kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10/2023) yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R. Muzhar.

Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.

AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia-Afrika untuk menyamakan persepsi dan posisi dalam berbagai isu hukum guna memperoleh posisi bersama untuk disampaikan dalam berbagai pertemuan internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

1. Membuat Indonesia menarik di mata investor, tapi hindari jadi tempat cuci uang

Menkumham: Kemudahan Berbisnis Bukan untuk Kriminal (IDN Times/istimewa)

Cahyo menambahkan, negara-negara di Asia Afrika harus menjaga agar kemudahan bisnis yang diterapkan tidak disalahgunakan menjadi praktik pencucian uang.

“Kita harus membuat negara ini menarik di mata investor asing, tapi kita juga harus belajar satu sama lain agar tidak dijadikan sebagai tempat pencucian uang,” ujar Cahyo.

2. Terbitnya usulan pembentukan Asset Recovery Forum

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Cahyo juga menegaskan, negara anggota AALCO harus melaksanakan hukum internasional yang sudah disepakati. Sebagai tuan rumah, Indonesia mengusulkan pembentukan Asset Recovery Forum bagi negara anggota AALCO yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Harapannya, forum tersebut akan terdiri dari pihak-pihak yang berpengalaman dan kompeten dalam upaya perampasan aset yurisdiksi asing.

Sebanyak 47 negara anggota AALCO hadir mengikuti pertemuan tahunan AALCO. Selain itu, hadir pula dua negara pengamat tetap yaitu dari Australia dan Selandia Baru, tiga negara pengamat tidak tetap yaitu Tunisia, Zambia, dan Rusia, serta delapan organisasi internasional.

Para Duta Besar negara anggota AALCO juga hadir pada pembukaan Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO yang dimulai pada 16 Oktober dan berakhir pada 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Menlu Retno Akan Hadiri Rapat Darurat OKI Bahas Palestina 

Baca Juga: 12 Mayat Mutilasi Ditemukan di Meksiko, Diduga Perang Kartel

Berita Terkini Lainnya