Jamal Preman Pensiun Enam Bulan Rehabilitasi di Bogor
Jamal aktif konsumsi sabu setahun terakhir.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Brigadir Jenderal Sufyan Syarif, mengatakan kalau ia telah me-assessment Zulfikar alias Jamal “Preman Pensiun” terkait kasus penggunaan dan kepemilikan sabu-sabu yang tengah membelitnya. Menurut Sufyan, assessment dilakukan bersama perwakilan kejaksaan, kepolisian, dokter medis, dan dokter kejiwaan.
Assessment tersebut salah satunya melahirkan sebuah rekomendasi agar Jamal direhabilitasi untuk melepaskan ikatannya dengan barang haram tersebut. Bagaimana isi lengkap dari assessment itu?
1. Enam bulan rehabiltiasi
Keputusan rehabilitasi Jamal salah satunya menjadi rekomendasi tim medis yang ikut me-assessment Jamal. Menurut Sufyan, Jamal akan rawat inap di panti rehabilitasi itu dalam waktu enam bulan.
“Nanti yang mengantar adalah yang mengajukan dari Polrestabes Bandung, dengan surat rujukan dari BNN,” kata Sufyan, ketika dihubungi pada Rabu (24/7).