TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fintech Bantu Capai Target Inklusi Keuangan pada 2024

COVID-19 selama ini telah bantu literasi keuangan digital

Ilustrasi fintech. (IDN Times/Helmi Shemi)

Bandung, IDN Times – Layanan teknologi finansial (fintech) semakin dikenal banyak orang memasuki masa pandemik COVID-19 yang dimulai pada awal 2020. Bagaimana tidak, dengan menawarkan prosedur yang mudah, fintech dicap bisa menyediakan akses produk finansial pada masyarakat yang belum punya akses perbankan.

Setelah mengecap popularitas, perusahaan fintech di Indonesia menjamur. Meski demikian, tidak semuanya dapat bertahan berkat kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membatasi kerja fintech ilegal.

Industri fintech di Indonesia semakin berkembang, sekali pun diterpa banyak isu miring terkait dengan kerugian finansial pada masyarakat. Tak hanya itu, fintech juga dianggap dapat membantu negara dalam pencapaian target inklusi keuangan pada 2024.

1. Fintech masih punya ruang untuk berkembang di Indonesia

Webinar together fot the new future (IDN Times/Istimewa)

Venture Partner East Ventures Avina Sugiarto optimistis dengan pertumbuhan fintech-fintech di Indonesia saat ini, karena dapat memacu peningkatan inklusi keuangan dan menyongsong masa keemasan ekonomi digital Indonesia.

Menurut Avina, industri fintech di Indonesia sangat menjanjikan mengingat literasi dan inklusi keuangan masyarakat masih relatif rendah dibanding negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Indeks literasi keuangan Indonesia menurut survei nasional adalah 76 persen. “Jadi masih ada ruang untuk memperbaiki. Literasi keuangan juga dapat mendorong inklusi keuangan di Indonesia untuk menjadi lebih baik lagi,” kata Avina dalam webinar Indonesia Data and Economic Conference (IDE) Katadata 2022, dengan tema 'Accelerate Financial Inclusion in Indonesia', Rabu (6/4/2022).

2. COVID-19 memengaruhi literasi fintech pada masyarakat

ilustrasi fintech (freepik.com/rawpixel.com)

Menurut Avina, salah satu hal yang efektif mendorong pertumbuhan fintech di Indonesia adalah pandemi COVID-19. Wabah virus corona selama dua tahun terakhir dianggap telah mempercepat integrasi teknologi digital di sektor ekonomi.

Selain itu, lanjut Avina, saat ini tingkat penetrasi internet di Indonesia juga meningkat menjadi 74 persen atau mencapai sekitar 200 juta penduduk. “Itu akan memacu pertumbuhan fintech di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech, BRI Apresiasi Langkah OJK 

Baca Juga: Perusahaan Kripto dan Fintech Bakal Makin Mudah Cari Modal

Baca Juga: Daftar Lengkap 103 Fintech Legal, Jangan Gunakan yang Selain Ini ya!

Berita Terkini Lainnya