Dukung Lingkungan Hijau, CSCEC Indonesia Gelar Acara Bersepeda
Penerapan konstruksi hijau sejalan dengan pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Guna melestarikan lingkungan, pemerintah dan swsata juga para investornya memfokuskan diri untuk mengimplementasikan konstruksi berkelanjutan. Salah satu syarat konstruksi hijau ialah dengan memanfaatkan rantai pasok yang ramah lingkungan.
Setidaknya, hal tersebut yang menjadi fokus bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Wakil Menteri PUPR, Jhon Wempi Wentimpo, pada Kamis 28 Oktober 2021 mengatakan jika selain ramah lingkungan, rantai pasok daripada konstruksi hijau ialah menggunakan produk-produk unggulan.
1. Kementerian PUPR pakai segala cara dalam penerapan konstruksi hijau
Dalam rangka mendukung penggunaan pasokan konstruksi yang hijau, Kementerian PUPR misalnya menerbitkan Instruksi Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Semen Non Ordinary Portland Cement Pada Pekerjaan Konstruksi di Kementerian PUPR.
Tak hanya itu, mereka juga menggunakan material bambu dalam pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak, hingga menggunakan karet sebagai campuran aspal yang dinilai dapat meningkatkan ketahanan aspal terhadap temperatur dan deformasi.
Jhon menyadari jika berbagai upaya pemerintah dalam menerapkan konstruksi hijau tak akan terjadi tanpa campur tangan perusahaan swasta serta para investornya yang juga mendukung penggunaan material hijau.
Baca Juga: Investasi Sambil Rawat Lingkungan, Green Sukuk Cocok untuk Millennial
Baca Juga: PUPR Bikin Proyel Box Culvert di 3 Titik Palembang Atasi Banjir
Baca Juga: Ini Ajakan China ke Indonesia dan Negara Kawasan Laut China Selatan