TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanpa Wakil Wali Kota, Angka Kemiskinan Bandung Bisa Meningkat

Pelantikan Wali Kota Bandung dianggap sangat lambat

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kondisi kepemimpinan di Kota Bandung saat ini masih bermasalah karena masih bertumpu pada pelaksana tugas (Plt), Yana Mulyana. Padahal idealnya pimpinan di pemerintahan daerah itu ada dua wali kota dan wakil wali kota.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung, Khairullah mengatakan, peran wakil wali kota tidak minor karena tugasnya yang sangat penting dalam sebuah kepemimpinan di daerah. Wali kota biasanya mendapat tugas untuk penanggulangan kemiskinan karena menjadi ketua TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan).

"Kemiskinan itu bisa saja (jumlahnya naik) kalau memang peran wakil wali kota tidak difungsikan. Karena wakil wali kota ini mempunyai atribut yang di antaranya dalam penanggulangan kemiskinan," kata Khairullah dalam Rakerda PKS Bandung, Minggu (27/3/2022).

1. Pengawasan akan tetap dilakukan oleh DPRD

Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)

Menurutnya, PKS sudah ikut serta dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung untuk memaksimlkan berbagai opsi dalam perbaikan ekonomi masyarakat di tengah pandemik. Ketika wakil wali kota tidak ada, maka RPJMD yang sudah disusun tidak berjalan optimal, temasuk dalam pengentasan kemiskinan.

Khairullah memastikan PKS dalam hal ini akan tetap menjadi pengawas pemerintahan. Meski dalam pemilihan umum ikut serta dalam pengusulan Oded-Yana, tapi pengawasan tetap harus dilakukan secara profesional khususnya di lingkup DPRD.

"Kita lakukan pengawasan, mudah-mudahan dengan senantiasa diawasi agar tidak ada lagi ketimpangan. Karena ketimpangan ini akan berdampak pada kemiskinan," kata dia.

2. PKS sayangkan proses pengangkatan definitif wali kota yang kelamaan

Rakerda PKS Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dengan kasus pengangkatan definitif wali kota yang berlarut-larut, PKS menyayangkan hal ini. Sebab kelambatan tersebut berkonsekuensi pada keutuhan kepemimpinan Kota Bandung, yang pada gilirannya berpotensi menimbulkan kerugian warga masyarakat.

Proses pemberhentian kepala daerah akibat kejadian meninggal dunia serta proses penggantiannya dengan wali kota definitif yang baru, seharusnya merupakan sebuah proses yang sederhana dan tidak berbelit-belit. Bahkan undang-undang beserta peraturan yang ada sudah mensyaratkan pewaktuan pada setiap tahapan prosesnya.

"PKS Kota Bandung memandang bahwa warga Kota Bandung lah yang paling dirugikan dari lambatnya proses penetapan Plt Wali Kota menjadi Wali Kota definitif," kata dia.

Berita Terkini Lainnya