Penjelasan ART di Bandung Barat Dianiaya Majikan Selama 3 Bulan
Korban luka lebam di wajah, tangan, dan punggung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang asisten rumah tangga (ART) di sebuah perumahan di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, dianiaya oleh kedua majikannya. Perlakuan tersebut bahkan sudah berlangsung sejak Agustus 2022, atau sekitar tiga bulan
Penganiayaan ini awalnya viral di media sosial saat sejumlah warga dan aparat membobol sebuah rumah. Di dalam rumah tersebut terdapat ART yang menangis diduga setelah mengalami kekerasan.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N. Adiputra mengatakan, atas kasus ini kepolisian sudah mengamankan dua orang yang merupakan majikan dari ART, yaitu YK dan LF berusia 29 tahun.
"Tersangka diamankan terhadap perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap ART di rumahnya," ujar Niko dalam konferensi pers, Senin (31/10/2022).
1. Korban sudah bekerja selama lima bulan
Niko menuturkan, korban sudah bekerja sebagai ART di rumah tersangka selama lima bulan. Namun, kejadian kekerasan terhadap korban baru terjadi tiga bulan terakhir.
Untuk motif kekerasan yang dilakukan tersangka, kepolisian masih belum memastikannya. Keterangan dari korban dan pelaku masih harus didalami lebih lanjut.
"Kita masih harus melakukan penyelidikan," kata dia.
Baca Juga: Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Kader Tersangka Pemukulan Perempuan
Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Anak Tukang Bully, Jangan Sampai Abai!