Ustaz Khalid Basalamah Bisa Ceramah di Al Jabbar Asal ada Izin Polisi
Ridwan Kamil minta konten ceramah harus berkearifan lokal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Emil turut menanggapi adanya penolakan rencana ceramah Ustaz Khalid Basalamah di Masjid Raya Al Jabbar pada acara Gazwah Weekend Festival pada Sabtu (18/3/2023).
Menurutnya, Masjid Raya Al Jabbar milik semua umat Islam, sehingga kegiatan apapun bisa dilakukan termasuk ceramah dari pemuka agama dan ustaz. Hanya saja, seluruh kegiatan ini harus tetap mengantongi izin dari pihak kepolisian.
"Namanya ceramah, siapapun pada dasarnya harus ikuti kearifan lokal di wilayah masing-masing. Setiap ada ceramah besar koordinasi dengan kepolisian," ujar Emil di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (14/3/2023).
1. Izin kepolisian sangat penting
Selama pihak kepolisian mengizinkan, Emil mengatakan, kegiatan ceramah bisa digelar di Masjid Raya Al Jabbar. Sebab, pihak kepolisian turut terlibat untuk menjaga ketertiban masyarakat, termasuk untuk cermah dari pemuka agama besar.
"Ada beberapa pengajian yang tidak jadi, misal di Masjid Atta'awun Puncak Bogor karena tidak dapat rekomendasi kepolisian, itu saja. Bukan soal boleh tidak boleh semua akan diberikan plus minus rekomendasi oleh kepolisian," ungkapnya.
Baca Juga: Profil Ustaz Khalid Basalamah, Viral Gegara Ucapan soal Wayang
Baca Juga: Viral Ucapan Ustaz Basalamah soal Wayang, BNPT Minta Ada Sikap Tegas