Umroh 2021 Diizinkan, tapi Aturannya Masih Bikin Dilema
Jemaah umroh Indonesia terkendala vaksin Sinovac
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi sudah menerima jemaah Indonesia melangsungkan ibadah umroh pada 2021. Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Travel Umroh dan Haji (FKS Patuh) Jawa Barat (Jabar) menilai bahwa aturan teknis untuk jemaah umroh masih menjadi dilema.
Wildan, Sekertaris FKS Patuh Jabar mengatakan, pada dua pekan kemarin Kementerian Agama (Kemenag) bersama Menteri Luar Negri (Menlu) menyampaikan nota diplomatik bersama Kedutaan Arab Saudi soal umroh sudah diizinkan.
"Umroh buat indonesia sudah bisa, cuma ada beberapa hal yang perlu disiapkan yaitu pembahasan teknis karena kalau kita vaksinnya Sinovac ini masih dibahas gimana teknisnya," ujar Wildan, Senin (18/10/2021).
1. Jemaah terkendala aturan syarat vaksinasi
Aturan teknis yang masih jadi kendala dalam persoalan ini yaitu soal syarat sertifikat vaksin. Wildan bilang, saat ini mayoritas sertifikat vaksin di Indonesia menggunakan Sinovac dan sudah terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan, Arab Saudi memiliki aplikasi khusus.
"Jadi kendala adalah sertifikat vaksin kita harus disambungkan dari aplikasi PeduliLindungi. Itu harus bisa terhubung di Arab Saudi namanya Eatmarna," ungkapnya.
Baca Juga: Dibagi 9 Penerbangan, 2.698 Jemaah Umroh Segera Pulang ke Tanah Air
Baca Juga: Target Realisasi Investasi 2021 di Jabar Capai Rp127 Triliun