Selama PSBB Proporsional Bandung, Minimarket Banyak Langgar Aturan
Satgas COVID-19 Kota Bandung sudah segel 22 tempat usaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliyah, menyatakan bahwa selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional minimarket paling banyak melanggar aturan.
"Ada empat minimarket dari 22 tempat yang disegel oleh satgas penanganan COVID-19, minimarket di Jalan Gatsu dua. Jalan Riau dua," ujar Elly saat ditemui di Balaikota Bandung, Selasa (19/1/2021).
1. Paling banyak melanggar jam operasional
Elly mengatakan, sebelumnya satgas COVID-19 telah melakukan operasi penegakan aturan PSBB proporsional pada sejumlah sektor yang diizinkan beroperasi. Dalam operasi itu, selain Disdagin Ia menyebut, ada perwakilan dari Disbudpar, Satpol PP dan aparat kewilayahan.
"Toko modern ini sudah patuh, untuk supermarket, perkulakan dan haypermarket juga sudah. Mini market itu jam awal buka sudah melanggar jam tutup juga melanggar," ungkapnya.
Baca Juga: Pengusaha di Bandung Jadi Penyumbang Terbanyak Denda Protokol PSBB