Ridwan Kamil Siapak Sehektare Tanah Khusus PKL Berjualan di Al-Jabbar
Lahan tengah dipersiapkan oleh Pemprov Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyediakan sekitar satu hekate tanah khusus untuk tempat Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di Masjid Al Jabar. Beberapa PKL yang kini berjualan akan segera direlokasi.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, saat ini ia sedang mempersiapkan lahan khusus sekitar satu hektare yang ada di seberang masjid. Lokasi ini nanti akan ditempati PKL untuk berjualan.
"Sekitar satu hektare di seberang masjid itu akan jadi solusi. PKL akan ditampung di sana dengan suasana yang lebih tertib," ujar Ridwan Kamil usai memimpin Rapat Evaluasi Al Jabbar di Masjid Raya Al Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (1/3/2023).
1. PKL warga lokal diprioritaskan dapat tempat
Gubernur mengatakan, PKL tidak dilarang berjualan di sekitar Al Jabbar namun harus ada penataan. Selain akan ditempatkan khusus, perlu juga aturan main bahwa PKL yang bisa berjualan di Al Jabbar diprioritaskan yang berasal dari warga lokal.
Sebelumnya diketahui banyak PKL yang bukan berasal dari wilayah sekitar sehingga kedisiplinan menjadi tidak terkendali.
"PKL itu boleh tapi yang diprioritaskan adalah warga lokal. Kemarin terdeteksi banyak PKL bukan warga setempat. Karena ramai jadi kedisiplinan tidak terkendali," tutur Emil.
Baca Juga: Polisi Amankan Pencopet Bercadar di Masjid Al Jabbar