Ridwan Kamil Minta Polisi Tindak Laporan Pidana di Al-Zaytun
Ridwan Kamil banyak dapat laporan dugaan pidana di Al-Zaytun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil meminta aparat penegak hukum turut menindaklanjuti laporan masyarakat soal tindak pidana yang ada di Mahad Al-Zaytun. Hal ini dilakukan agar polemik segera berakhir.
Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang kini masuk ke aparat penegak hukum. Mulai dari polemik yang ada hingga tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang. Dia juga meminta masyarakat untuk tenang
"Saya dengan tegas meminta semua laporan-laporan masyarakat terkait pidana itu untuk segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak," ujar Emil di Gedung Sate, Senin (3/7/2023).
1. Ridwan Kamil dukung penutupan Mahad Al-Zaytun
Sebelumnya, Emil juga setuju dengan rekomendasi MUI Jawa Barat soal penutupan Mahad Al-Zaytun jika terbukti ada tindak pidana. Namun, penutupan nantinya harus tetap mementingkan hak para santri MI, MTs, MA dan sekolah tinggi di Mahad Al-Zaytun.
"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ujar Emil.
Baca Juga: Aliansi Ummat Islam Sulsel Dukung MUI Keluarkan Fatwa Sesat Al Zaytun
Baca Juga: Begini Kesaksian Warga soal Rumah Petinggi Ponpes Al Zaytun di Depok