Ridwan Kamil Minta Guru Ngaji Cabul di Cilengkrang Dihukum Berat!
RK yakin hukuman tinggi dapat memberikan efek jera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil meminta aparat kepolisian memberikan hukuman tertinggi pada guru mengaji pelaku pencabulan berinisial AR di Cilengkrang, Kabupaten Bandung terhadap 13 muridnya, hingga tiga di antaranya hamil.
Menurutnya, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku merupakan tindakan tidak terpuji. Kasus ini dirasakannya juga hampir sama dengan kasus Herry Wirawan yang kini telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
"Ini sama dengan kasus Hery wirawan dulu jadi kita sudah meminta kepolisian untuk bertindak sangat tegas, dan kemudian kita berharap hukum juga menghukum setinggi-tingginya seperti yang kita apresiasi terhadap kasus Hery Wirawan," ujar Emil, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Tega, Guru Ngaji Cabuli 12 Santri di Kabupaten Bandung
1. Ridwan Kamil minta masyarakat tetap waspada
Emil mengatakan, dengan diberikan hukuman yang tinggi pada pelaku pencabulan di lingkungan pesantren dan pendidikan keagamaan maka akan memberikan efek jera dan peristiwa serupa berpotensi tidak terulang di wilayah lainnya yang ada di Jabar.
"Jadi ini supaya memberikan efek jera dan saya titip tetap diwaspadai karena kejahatan itu tidak berbasis tempat dan bisa di mana saja," ucapnya.
Baca Juga: Sekda Bandung Diperiksa KPK Soal Kasus Bandung Smart City Yana Mulyana
Baca Juga: Marak Pencabulan Anak di Banten, Kajati Pertimbangkan Hukuman Kebiri