Ridwan Kamil Dukung Penghapusan BBM Premium 2022
Penghapusan BBM premium berdasarkan aturan pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil mendukung rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium 2022. Rencana ini keluar dari Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia.
Adapun permen itu bernomor 20/2017 yang menuliskan bahwa ada standar minimal RPN 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk gasoil sesuai standar EURO 4. Menurut Emil, dengan adanya aturan itu maka tinggal menunggu waktu untuk pengimplementasiannya.
"(Penghapusan premium) ini hanya masalah waktu, ibaratnya magrib akan tiba, bahwa perlahan BBM akan berkurang," ujar Emil, Senin (27/12/2021).
1. Ridwan Kamil minta transisi penghapusan BBM premium
Meski begitu, Emil meminta dalam menjalankan peraturan ini harus dilakukan secara bertahap. Sebab, dikatakannya, masyarakat juga perlu beradaptasi dengan kondisi terbaru.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa lebih bijak melakukan proses transisi tanpa merugikan masyarakat terlalu cepat," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Telusuri Pemberian Bantuan ke Yayasan Milik HW
Baca Juga: Pemprov Jabar Diminta Bikin Aturan Turunan Perda Pesantren