TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Dukung Penghapusan BBM Premium 2022

Penghapusan BBM premium berdasarkan aturan pemerintah pusat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (IDN Times/Kevin Handoko)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil mendukung rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium 2022. Rencana ini keluar dari Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia. 

Adapun permen itu bernomor 20/2017 yang menuliskan bahwa ada standar minimal RPN 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk gasoil sesuai standar EURO 4. Menurut Emil, dengan adanya aturan itu maka tinggal menunggu waktu untuk pengimplementasiannya.

"(Penghapusan premium) ini hanya masalah waktu, ibaratnya magrib akan tiba, bahwa perlahan BBM akan berkurang," ujar Emil, Senin (27/12/2021).

1. Ridwan Kamil minta transisi penghapusan BBM premium

Ridwan Kamil menghadiri acara Indonesia Millennial Summit by IDN Times (Dok. IDN Times)

Meski begitu, Emil meminta dalam menjalankan peraturan ini harus dilakukan secara bertahap. Sebab, dikatakannya, masyarakat juga perlu beradaptasi dengan kondisi terbaru.

"Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa lebih bijak melakukan proses transisi tanpa merugikan masyarakat terlalu cepat," ucapnya.

2. Pemprov Jabar akan kebut penggunaan energi terbarukan

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Kondisi penghapusan BBM premium tidak akan bermasalah. Karena, Emil bilang, saat ini sudah banyak kendaraan roda dua dan tiga dikonversi menggunakan tenaga listrik. Ia juga memastikan, Pemerintah Provinsi Jabar akan mengebut penggunaan energi terbarukan.

"Tahun 2022 di Jabar akan kita kebut, bengkel-bengkel akan dilatih untuk mengubah motor bebek biasa ke motor listrik dengan teknologi yang mudah,” katanya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Telusuri Pemberian Bantuan ke Yayasan Milik HW

Baca Juga: Pemprov Jabar Diminta Bikin Aturan Turunan Perda Pesantren

Berita Terkini Lainnya