Polda Usut Kasus Travel Gelap Cianjur yang Pakai Surat Antigen Palsu
Penyelidikan sudah dilakukan sejak hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Driver travel gelap Kabupaten Cianjur diduga menggunakan surat palsu hasil rapid test antigen. Dugaan pemalsuan ini dilakukan untuk mengelabui petugas saat memberangkatkan penumpang selama masa larangan mudik.
Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar Kombes mengatakan, kasus ini akan langsung ditindaklanjuti. Adapun temuan laporan itu pertamakali diketahui oleh Polres Cianjur pada Senin (26/4/2021).
"Ini (Polres) Cianjur sudah bergerak. Sudah melakukan penyelidikan dengan adanya informasi tersebut. Tadi pagi sudah melakukan penyelidikan, kita tunggu saja," ujar saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).
1. Polda Jabar belum memastikan surat itu palsu
Surat keterangan bebas COVID-19 dari driver travel gelap ini masih belum dipastikan mengenai keasliannya. Erdi memastikan, penyelidikan akan tetap dilakukan dan jika terbukti membawa surat palsu maka akan diberikan tindakan tegas.
"Kita tidak tahu, makanya lagi ditelusuri," ucapnya.
Baca Juga: Jangan Bingung! Polda Jabar Izinkan Warga Bandung Raya Mudik Lokal
Baca Juga: Mudik 2021 Dilarang, Polda Jabar Akan Tindak Tegas Shuttle Nekat!