Pemprov Jabar Masih Periksa Izin Holywings Bandung
Pemprov Jabar belum ketahui soal izin Holywings Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah melakukan pemeriksaan perizinan operasional bar Holywings atau beer house di Bandung. Hal ini dilakukan usai kasus promo alkohol gratis bagi yang bernama 'Muhammad dan Maria'.
Sebelumnya, izin bar Holywings ini sempat disinggung oleh Pemkot Bandung. Holywing di Bandung memiliki dua tempat, pertama di Jalan Karangsari, dan di komplek Mal Paskal. Adapun yang masuk izin ke Pemprov Jabar ada di Paskal.
1. DPMPTSP tengah periksa semua perizinan Holywings
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, Noneng Komara mengatakan, saat ini ia masih menyelidiki perizinan bar Holywings. Dengan begitu, ia belum bisa memastikan lebih jelas kabar perizinan itu.
"Kita sedang pengecekan mendalam (soal perizinan bar Holywings)," kata Noneng melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Holywings Ditutup, Pemkab Tangerang Janji Fasilitasi Karyawan
Baca Juga: Dua Gerai Holywings Bandung Tutup, Manajemen Belum Pikirkan Nasib Pegawai