Ma'ruf Amin Desak Firli Bahuri Patuhi Panggilan Polisi
Firli diminta tertib dalam aturan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin, turut berkomentar soal mangkirnya Ketua KPK, Firli Bahuri atas panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan mengenai dugaan kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, Ketua KPK seharusnya mematuhi panggilan yang dilayangkan oleh kepolisian. Sebab dengan memenuhi panggilan, Firli bisa taat pada aturan hukum yang berlaku.
"Saya kira, sebaiknya semua orang itu patuh saja. Bagaimana proses-proses semua harus patuh, ya siapa saja gitu kalau memang patuh hukum lah, itu saja," ujar Ma'ruf ketika ditemui di Kampus Uninus, Kota Bandung, pada Kamis (16/11/2023).
1. Firli harus ikuti aturan hukum
Lebih lanjut, Ma'ruf menyayangkan jika Firli tidak kunjung mematuhi panggilan polisi. Dia berharap panggilan itu segera dipenuhi oleh Firli, mengingat sebagai warga negara yang baik proses hukum harus dihadapi.
"Kami sayangkan kalau sampai tidak ada kepatuhan. Semuanya kami harapkan sebagai warga negara ya kita mengikuti proses-proses yang mestinya memang kita jalani," katanya.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sebut Pernikahan Anak di Indonesia Picu Stunting
Baca Juga: Mahfud Temui Wapres Maruf, Minta Restu Jadi Cawapres