Tuntut Upah Naik, Buruh dan Bupati Sepakat UMK Majalengka Rp3 Juta

Bukan wewenangnya, Bupati janji teruskan ke level atas

Majalengka, IDN Times- Ratusan buruh dari berbagai federasi di Kabupaten Majalengka menggelar aksi di depan pendopo kantor Bupati Majalengka, Rabu (13/11/2023). Ada tiga tuntutan yang mereka suarakan yakni kenaikan UMK sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak), cabut PP No 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan, dan pemisahan dinas Ketenagakerjaan yang selama ini bersatu dengan dengan KUKM.

"KSPN bersama Aliansi Buruh Majalengka Menggugat menyampaikan 3 poin tuntutan aksi," kata salah satu peserta aksi Ditto Arrasyid

1. KHL Majalengka di angka Rp3 juta

Tuntut Upah Naik, Buruh dan Bupati Sepakat UMK Majalengka Rp3 JutaIlustrasi upah (IDN Times/Istimewa)

Dalam aksinya, massa menyebutkan, KHL di Kabupaten Majalengka di angka Rp3 juta. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan di beberapa pasar yang ada di Majalengka. 

Atas pertimbangan itu, massa meminta KHL menjadi pertimbangan dalam penentuan UMK Majalengka 2024 mendatang. 

"Kami mintanya minimal survei KHL. Tetapi memang secara regulasi dibatasi melalui PP 51 (Tahun 2023)," jelas Ketua PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka Edi kustani.

Berdasarkan survei yang telah dilakukan, jelas Edi, UMK Majalagka pada 2023 ini jauh di bawah kelayakan. 

"Kalau mengacu pada KHL, sudah melakukan survei pasar (oleh) 4 federasi itu di angka Rp3.120.000. Namun faktanya, (UMK 2023) di Majalengka hanya Rp2.180.000. Jadi sangat timpang," jelas dia.

2. Bupati sebut UMK Majalengka layak di angka Rp3 juta

Tuntut Upah Naik, Buruh dan Bupati Sepakat UMK Majalengka Rp3 JutaInin Nastain IDN Times/ Bupati saat menerima perwakilan buruh

Dalam aksinya, sejumlah perwakilan diberi kesempatan untuk bertemu dengan Bupati Karna Sobahi. Dari hasil pertemuan itu, Karna menilai, UMK Majalengka memang terbilang cukup rendah, jika dibandingkan dengan beberapa variabel.

"Silakan beri argumen, nanti Dewan Pengupahan, besok di Provinsi, saya sudah berpesan ke Dinas KUKM, tolong sampaikan potensi-potensi dan variabel daya dukung Majalengka yang bisa menaikkan UMK," jelas dia, usai menerima perwakilan massa.

"Kasihan mereka cuma Rp2 juta berapa, jauh banget Majalengka dengan Karawang padahal apa bedanya Majalengka dengan Karawang atau dengan Bekasi. Kan sama aja penyangga ibu kota," lanjut dia.

Melihat perkembangan yang ada, jelas dia, UMK Majalengka sangat memungkinkan di angka Rp3 juta. "Bisa, bisa Rp3 juta lebih menurut saya. Masa cuma Rp2.100.000, kalau tidak salah. Ternyata hasil survei kelayakan hidup Rp3 juta. (UMK 2023) masih jauh dari standar," tegas dia.

3. Bupati janji tindaklanjuti tuntutan buruh

Tuntut Upah Naik, Buruh dan Bupati Sepakat UMK Majalengka Rp3 JutaInin Nastain IDN Times/ Bupati Majalengka Karna Sobahi

Dari hasil pertemuan dengan perwakilan massa, Bupati berjanji berjanji akan menindaklanjutinya ke level yang lebih atas. Dia beralasan, beberapa tuntutan massa itu, bukan wewenang pemerintahan di level kabupaten. 

"Kalau saja buruh ini adalah kewenangan Bupati Majalengka, tidak akan sulit saya," jelas dia.

Karna menegaskan, dirinya tidak mau dipandang sebelah mata oleh investor, lantaran angka UMK yang masih rendah. 

"Jadi, kita jangan dianggap rendah. Terus selama ini, yang membuat investor merasa tenang (karena) Majalengka (harga) tanah masih murah dan UMK juga rendah. Apa mau disebut begitu? Nggak mau saya," tegas dia.

Karna juga menegaskan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan buruh terkait PP 51 Tahun 2023. "Sebagai bupati, akan menyampaikan hasil pertemuan dengan buruh agar PP 51 dievaluasi," kata Karna

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya