KPK Perpanjang Penahanan Yana Mulyana Sampai 13 Juli 2023
Perpanjangan dilakukan untuk penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. Tersangka kasus korupsi CCTV Smart City Bandung ini bakal ditahan hingga 13 Juli 2023.
Masa penahanan Yana Mulyana sendiri akan berakhir pada tanggal 13 Juni 2023. Namun, Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasikan bahwa masa penahanan Yana Mulyana akan diperpanjang hingga 13 Juli 2023.
"Iya kami pastikan diperpanjang penahannnya (Yana Mulyana) 30 hari (sampai tanggal 13 Juli 2023)," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (10/6/2023).
1. Perpanjangan ditetapkan sampai 13 Juli 2023
Ali sendiri tidak menjelaskan secara rinci alasan perpanjangan ini. Dia hanya menyebutkan KPK masih melakukan penyelidikan atas kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
"Untuk kebutuhan penyidikan," kata dia, singkat.
Baca Juga: Kasus Yana Mulyana, KPK Cegah Sekda Bandung Ema Sumarna ke Luar Negeri
Baca Juga: KPK Sita Dokumen di Kantor PDAM Terkait Kasus Suap Yana Mulyana