Bekasi Banjir, Bagaimana Nasib Pasien COVID-19 di Sana?
Pasien OTG mengungsi harus dipisahkan dengan orang lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kabupaten dan Kota Bekasi sampai saat ini masih mengalami banjir. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah berpikir keras untuk meredam berbagai risiko yang terjadi, salah satunya tentang penanganan pasien positif virus corona (COVID-19) di dua wilayah tersebut.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kondisi banjir di Kabupaten/Kota Bekasi sifatnya sudah darurat. Jika ada pasien orang tanpa gejala (OTG) maka harus tetap dipisahkan dan tidak berbaur dengan yang lain.
"Kalau yang sudah positif COVID-19 dengan penyakit bawaan itu terdata, dan langsung ke rumah sakit," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Minggu (21/2/2021).
1. Pasien OTG harus tetap diperlakukan sesuai aturan
Bagi pasien OTG yang terdampak banjir dan tidak bisa melakukan isolasi dalam rumah, Emil menyarankan, petugas setempat bisa memanfatkan fasilitas negara sebagai tempat isolasi.
"Posisi sebagai pengungsi, dia tidak mungkin bergaul dan berdempetan di tempat pengungsian. Itu sudah saya instruksikan. Semua pasien COVID-19 di daerah banjir harus dibawa ke fasilitas negara," tuturnya.
Baca Juga: Tanggul Jebol, 4 Desa di Kabupaten Bekasi Terdampak Banjir
Baca Juga: Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang Masuk Zona Merah COVID-19