Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang Masuk Zona Merah COVID-19 

Naik lagi aja daerah zona bahaya di Jabar

Bandung, IDN Times - Tiga daerah di Jawa Barat kembali masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. Ketiga daerah itu adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Sebelumnya, pekan kemarin hanya satu daerah yaitu Kota Bekasi saja yang berada d zona merah.

Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, selama ini pemerintah provinsi dan setiap daerah sudah berupaya meminimalisir penyebaran kasus COVID-19, tapi upaya ini memang masih sulit karena risiko di tiga daerah tersebut ternyata tinggi.

"Namun demikian kita juga coba meningkatkan daerah yang awalnya risiko sedang sekarang menjadi rendah. Itu ada tujuh kabupaten/kota yang saat ini masuk kategori rendah," ujar dia dalam konferensi pers, Senin (8/11/2020).

1. Klaim angka penyebaran di Jabar sudah menurun

Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang Masuk Zona Merah COVID-19 Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Di sisi lain, sekda menyebutkan bahwa angka kasus baru di Jabar sudah berkurang mencapai 0,88 secara rata-rata sepekan ke belakang. Meskipun sehari kemarin angka kasus baru cukup tinggi mencapai 465 orang.

"Jadi berita baiknya ini bahwa RT (angka kasus) kita menurun walaupun yang positif ini memang agak bertambah," kata dia.

2. Tingkat kesembuhan Jabar pun masih di bawah nasional

Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang Masuk Zona Merah COVID-19 Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19, ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Kemudian, untuk tingkat kesembuhan pasien di Jabar angkanya sekarang menjadi 73 persen. Berdasarkan data Pikobar.jabar.go,id dari 40.093 kasus yang ada di Jabar total kesembuhannya mencapai 29.266 orang.

"Walaupun ini masih di bawah rata-rata nasional, tetapi kami saat ini tengah melakukan konfirmasi terhadap data-data," ujar dia.

Pendataan ini akan diperinci karena dia merasa angka kesembuhan di Jabar lebih dari sekarang. Itu berdasarkan data yang dihimpun secara internal.

3. Ada kenaikan ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19

Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang Masuk Zona Merah COVID-19 ilustrasi ruang isolasi COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Mantan Wali Kota Bandung ini juga menyebut okupansi rate atau tingkat keberadaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 sekarang berada di angka 57,38 persen. Angka ini naik dua persen dibandingkan pekan kemarin.

"Jadi kita kemarin di minggu yang lalu sepertinya sudah bisa menekan di angka 55 persen. api di minggu ini kita meningkat dua persen, dan positifity ratenya kita masih tinggi itu masih di atas 10 persen, yang mana rekomendasi dari WHO terlebih ada di angka lima persen," ujarnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya