TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ART Bandung Barat Korban Kekerasan Atasan Dapat Dampingan Psikolog

Pemkab Garut juga berikan uang zaminan hidup

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Bandung, IDN Times - Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Garut, Rohimah kini bisa sedikit lebih tenang. Korban penyekapan dan penganiayaan atasannya di Kabupaten Bandung Barat itu, kini sudah mendapatkan pendampingan psikolog.

Pendampingan psikolog diberikan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut. Dampingan diberikan untuk membantu pemulihan trauma.

"Kalau saya lihat kayaknya masih banyak beban yang belum dia keluarkan, kami membantu untuk kejiwaannya Rohimah (korban penganiayaan)," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan usai menengok Rohimah seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (5/11/2022). 

1. Kondisi korban secara fisik mulai membaik

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

P2TP2A Garut sudah mendapatkan informasi adanya seorang perempuan asal Garut Rohimah (29) yang menjadi korban penganiayaan oleh atasannya sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Menurut dia kondisi fisiknya saat ini antara lain beberapa luka lebam sudah mulai membaik. Namun kondisi psikisnya masih harus diberi penanganan agar bisa lebih tenang.

"Terkait fisik sudah sembuh bisa terlihat, tapi yang di dalamnya yang akan kita bantu," ungkap Diah.

2. Ada banyak bantuan diberikan untuk korban

ilustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Diah menambahkan, upaya pemulihan oleh psikolog akan dilakukan beberapa kali dengan menyesuaikan kondisi dari korban, dan akan dilakukan secara bertahap sampai dipastikan kondisi kembali normal.

"Kita lihat, karena harus beberapa kali baru akan terlihat. Paling tidak beban kejiwaan dia akan ringan, Insya Allah," katanya.

Selain bantuan pendampingan terkait kondisi psikis korban, Pemkab Garut juga sudah menyalurkan bantuan untuk keluarga Rohimah. Salah satunya, akan memberikan jaminan hidup selama lima bulan dengan memberikan uang sebesar Rp2 juta per bulan.

"Nanti juga akan diberi pelatihan-pelatihan keterampilan, kalau mau belajar ikutan paket juga akan difasilitasi," katanya.

Baca Juga: KemenPPPA Didampingi ART Korban Penyiksaan di Bandung Lapor ke Polisi 

Baca Juga: Mandek di DPR, KSP Bentuk Gugus Tugas Percepatan RUU PRT

Berita Terkini Lainnya