Polisi Beri Syarat Sebelum Keluarkan Izin Stadion GBLA untuk Persib
Persib tidak mau bertanding jika tidak ada penonton
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Polisi Resor Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema, turut angkat bicara terkait tidak dikeluarkannya izin Persib Bandung menggelar pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Menurutnya, belum adanya kepastian kondisi seluruh fasilitas tersebut membuat kepolisian belum bisa mengeluarkan izin tersebut.
Kepolisian sangat mendukung keinginan Pemerintah Kota Bandung dan Persib untuk mengadakan pertandingan di stadion ini. Meski demikian, aparat kepolisian tidak ingin jika terjadi sesuatu yang merugikan penonton.
"Kami menyadari sisi keamanannya yaitu tempat kegiatan dan objeknya adalah orang. Jadi tempatnya harus aman juga, harus kami kaji juga," ujar Irman dalam sebuah diskusi di Kota Bandung, Sabtu (24/8).
1. Kelayakan stadion kewenangan dari Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung
Irman menuturkan, pertimbangan layak atau tidaknya stadion ini seluruhnya kewenangan dari pihak yang memang ahli dalam bidang ini, misalnya Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemkot Bandung. Jika kondisi lapangan sudah memungkinkan kemudian akan meminta izin ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Kalau sudah oke baru kami menyiapkan keamanan," ujar Irman.
Dia menyebut izin untuk menggelar sebuah perhelatan sepak bola tidak bisa dari sebelah pihak. Ketika Distaru mengharuskan ada perbaikan maka memang harus ada yang diperbaiki terlebih dahulu.
"Daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan alangkah baiknya dikaji bersama," paparnya.
Baca Juga: Stadion GBLA Rusak, Pemkot Tak Bisa Pastikan Kapan Bisa Dipakai Persib