Kasus dengan Mantan Pemain, CLS Hentikan Proses Hukum di Pengadilan
Kasus ini jadi contoh buat industri bola basket
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Klub bola basket Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) akhirnya buka suara terkait sengketa hukum dengan mantan pemainnya, Dimaz Muharri yang berlanjut hingga ke Pengadilan Negeri Surabaya. CLS secara resmi akan segera menghentikan proses pengadilan dengan tidak memasukan pembaruan gugatan ke PN Surabaya.
Pernyataan tersebut disampaikan Michael Sugijanto dan Anthonius Adhi, kuasa hukum CLS, serta didampingi mantan Managing Partner Tim Bola Basket CLS Knights Surabaya, Christopher Tanuwidjaja.
“Hari ini saya sebagai kuasa hukum Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS), menyatakan bahwa klien kami atas pertimbangan hati nurani dan tidak dalam tekanan pihak manapun, dengan ini Tidak Akan memperbaharui perkara gugatan kepada saudara Dimaz Muharri,” kata Michael, dalam rilis yang diterima IDN Times, Rabu (3/11/2021).
Dalam keterangan itu, Michael bertindak mewakili Christopher yang menjabat sebagai managing partner CLS Knights Surabaya ketika bersengketa dengan Dimaz.
1. Inisiatif menghentikan proses hukum datang dari Christopher
Dalam rilis pers, Michael memastikan bahwa PN Surabaya sejatinya tidak menolak gugatan CLS. Justru, kata dia, Christopher lah yang pada akhirnya meminta untuk tidak melanjutkan gugatan hukum kepada Dimaz.
Sementara itu Christopher Tanuwidjaja juga menuturkan bahwa permasalahan dengan Dimaz bukanlah masalah besar. Namun secara etika, CLS dan Dimaz mesti menghormati kesepakatan yang tertuang dalam legalitas perjanjian bersama yang telah disepakati sebelumnya.
Masalah antara kedua belah pihak nyatanya telah selesai pada 3 Agustus 2021, yaitu saat digelarnya mediasi antara Christopher dan Dimaz oleh Perbasi, untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Pertama saya ingin bilang Dimaz Muharri itu orangnya baik. Secara idealis saya sebenarnya tidak ingin Yayasan CLS terlibat jauh, karena kondisi permasalahan saat itu dibawah kepengurusan saya sebagai Managing Partner,” kata Christopher.
Baca Juga: Cahaya Buat Dimaz Muharri, Hakim Tolak Gugatan CLS Knights
Baca Juga: Duh, Eks Pemain Dituntut Ratusan Juta oleh CLS Knights
Baca Juga: Jadi Kampiun di ASEAN Basketball League, BTN CLS Knights Diguyur Bonus