Bandung, IDN Times - Aparat kepolisian telah membuka garis polisi yang selama ini menutupi sejumlah pintu masuk Bandung Zoo. langkah ini diambil agar Pemkot Bandung dapat segera menentukan arah kebijakan terkait masa depan kebun binatang yang telah ditutup sejak 6 Agustus 2025.
Meski demikian, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menyesalkan Bandung Zoo dibuka kembali tanpa seizin Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Langkah tersebut ilegal, menyalahi prosedur, bahkan mengancam keselamatan pengunjung karena dilakukan tanpa tiket dan tanpa jaminan asuransi," Pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) John Sumampau melalui siaran pers diterima IDN Times, Minggu (19/10/20225).