Bandung, IDN Times - Satlantas Polrestabes Bandung meminta masyarakat lebih waspada terhadap upaya penipuan dengan modus pengiriman file tilang elektronik (e-tilang). Dalam aksi penipuan tersebut ada oknum yang mengirim file dengan aplikasi (apk) maupun portable document format (PDF).
Terkait hal ini, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar memastikan kepolisian tidak pernah mengirimkan konfirmasi tilang elektronik dengan format apk maupun PDF melalui pesan singkat. Surat konfirmasi tilang dikirim menggunakan jasa kurir yang dikirim langsung ke alamat pelanggar aturan lalu lintas.
"Surat konfirmasi dikirimkan melalui PT Pos jadi bukan melalui WA, langsung ke alamat tempat tinggal," kata Eko kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).