Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (instagram.com/ran_rahman)
Guna mengantisipasi aksi nekat para pendaki ilegal, pihak balai tidak tinggal diam. Pengawasan dan penjagaan ketat terus digencarkan bersama unsur terkait di setiap pintu masuk jalur pendakian.
"Penjagaan dan pengawasan di pintu masuk jalur pendakian terus dilakukan bersama para pihak. Pendaki yang memaksakan diri memasuki kawasan ketika pendakian ditutup, dapat dikenakan sanksi administratif dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Agus Deni.
Masyarakat, khususnya komunitas pencinta alam dan calon pendaki, diimbau agar lebih cerdas dan tidak mudah terkecoh dengan akun-akun media sosial yang menjanjikan jalur tikus atau kuota pendakian instan. Publik diminta untuk saling mengingatkan serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
"Jangan tergiur tawaran pendakian saat status resmi masih ditutup dan jangan memberikan validasi terhadap aktivitas tidak sesuai prosedur. Bantu ingatkan sesama dan laporkan apabila menemukan penawaran atau aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan," tutupnya.