Sukabumi, IDN Times - BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat 407 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 9 kecamatan berada di zona rawan bencana, termasuk Cisolok, Palabuhanratu, dan Tegalbuleud. Kepala Pelaksana BPBD Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa risiko bencana hidrometeorologi, gempa bumi, dan tsunami perlu diwaspadai pada hari pencoblosan.
"Dari 9 kecamatan ini, terdapat total 407 TPS yang berisiko terkena bencana. Kami juga mengkaji potensi megathrust, tsunami, dan gempa bumi di wilayah tersebut," kata Deden, Selasa (26/11/2024).