Bandung Barat, IDN Times - Sebuah warung di Kampung Tajim, Desa Celak, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat kedapatan menjual obat keras terbatas (OKT), hingga akhirnya digerebek polisi.
Peristiwa penggerebekan itu berlangsung pada Sabtu (6/7/2024). Polisi semula mendapat laporan dari masyarakat, yang kemudian menerjunkan anggota Unit Reskrim Polsek Gununghalu untuk melakukan pengecekan.
"Saat melakukan penyelidikan kami memantau sasaran di sekitar lokasi, namun terlihat bahwa warung itu dalam keadaan tertutup," kata Kapolsek Gununghalu, AKP Maman Maulana Ismail saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).