Kota Sukabumi, IDN Times - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil digagalkan petugas. Seorang perempuan yang datang menjenguk pacarnya diduga mencoba memasukkan sabu seberat sekitar 59 gram ke dalam lapas.
Aksi tersebut terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung dan warga binaan saat berada di ruang kunjungan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan perempuan berinisial AF (20 tahun) datang sekitar pukul 10.24 WIB untuk menjenguk pacarnya yang merupakan warga binaan berinisial SIS (21).
Sebelum masuk, AF telah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan badan hingga barang bawaan. Barang-barang seperti telepon genggam juga dititipkan di ruang layanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Pengunjung sudah diperiksa sesuai SOP oleh petugas perempuan. Secara kasat mata tidak ditemukan barang mencurigakan sehingga diperbolehkan masuk ke ruang kunjungan,” ujar Budi, Kamis (12/3/2026).
