Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Wagub Jabar Izinkan Warga Ikut Aksi 27 Agustus, Asal Tak Anarkis
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Wagub Jabar Erwan Setiawan mengizinkan warga mengikuti aksi 27 Agustus di DPR Jakarta sebagai hak menyampaikan aspirasi, tetapi mengimbau mereka tidak berangkat.
  • Jika tetap berangkat, warga Jabar diminta menjaga ketertiban, tidak membuat kegaduhan atau tindakan anarkis, serta tidak merusak nama baik Jawa Barat.
  • KSPSI dan SPN Jawa Barat tidak menginstruksikan anggotanya ikut aksi karena fokus mengawal RUU Ketenagakerjaan; aksi Jakarta juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
kemarin

Ketua Serikat Pekerja Jawa Barat menyampaikan tidak menginstruksikan anggota berangkat ke Jakarta karena fokus mengawal RUU Ketenagakerjaan.

Rabu (26/8/2026)

Wagub Jabar Erwan Setiawan mengimbau warga tidak berangkat ke Jakarta. Ia menegaskan peserta yang tetap berangkat harus menjaga ketertiban dan tidak anarkis.

saat ini

Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah bersiap menuju Jakarta untuk aksi terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

27 Agustus 2026

Aksi direncanakan berlangsung di Gedung DPR/MPR RI. KSPSI dan SPN Jawa Barat menyatakan organisasinya tidak berencana mengikuti aksi tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Wakil Gubernur Jawa Barat mengizinkan warga mengikuti aksi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026, dengan syarat menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.
  • Who?
    Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, warga Jawa Barat, DPD KSPSI Jawa Barat dipimpin Roy Jinto, DPD SPN Jawa Barat dipimpin Dadan Sudiana, serta Aliansi Masyarakat Pati Bersatu terlibat dalam perkembangan aksi.
  • Where?
    Aksi direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Erwan menyampaikan imbauannya di DPRD Jawa Barat, Bandung.
  • When?
    Aksi dijadwalkan pada 27 Agustus 2026. Erwan menyampaikan sikapnya pada Rabu, 26 Agustus 2026.
  • Why?
    Aksi membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Serikat pekerja Jawa Barat tidak menginstruksikan anggota ikut karena sedang mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
  • How?
    Pemprov Jawa Barat mengimbau warga tidak berangkat ke Jakarta. Jika tetap berangkat atas pilihan pribadi, Erwan meminta peserta menyampaikan aspirasi secara tenang, kondusif, tidak membuat gaduh, dan tidak merusak nama baik Jawa Barat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan bilang warga boleh ikut aksi di Jakarta pada 27 Agustus. Tapi harus tenang dan tidak rusuh. Ia berharap warga tetap di Jawa Barat. Serikat pekerja Jawa Barat tidak menyuruh anggotanya pergi. Mereka sedang fokus mengurus aturan kerja. Banyak kelompok lain juga mau aksi di Jakarta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sikap yang disampaikan di Jawa Barat menempatkan kebebasan menyampaikan aspirasi berdampingan dengan tanggung jawab menjaga ketertiban. Pilihan serikat pekerja untuk memusatkan perhatian pada pengawalan RUU Ketenagakerjaan juga menunjukkan fokus organisasi terhadap isu yang mereka anggap utama, sambil tetap menghormati keputusan individu untuk berpartisipasi secara damai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mempersilakan masyarakat untuk mengikuti massa aksi di Gedung DPR, Jakarta pada 27 Agustus, besok. Namun, dia meminta agar masyarakat yang mengikuti aksi tidak anarkis dan menjaga nama baik Jabar.

Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, Erwan mengatakan, massa dari buruh di Jawa Barat dipastikan tidak akan berangkat untuk mengikuti aksi yang mana tuntutannya yaitu meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan.

"Alhamdulillah, kemarin ketua Serikat Pekerja Jawa Barat sudah menyampaikan bahwa beliau tidak menginstruksikan kepada anggotanya untuk berangkat ke Jakarta karena Serikat Pekerja di Jawa Barat ini sedang mengawal untuk rancangan undang-undang kerja Ketenagakerjaan," ujar Erwan di DPRD Jabar, Rabu (26/8/2026).

1. Penyampaian aspirasi merupakan hak warga

Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan (Humas/Pemprov Jabar)

Kendati begitu, Erwan tidak melarang atau mempersoalkan jika terdapat butuh dan elemen masyarakat lainnya yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi tersebut. Hanya saja, dia berharap warga Jabar tetap di daerah masing-masing, dan tidak bergerak ke Jakarta.

"Itu hak mereka mau menyampaikan aspirasi, tapi saya berharap tidak ke sanalah ya. Kita jaga saja kekomitmen daerah kita. Jangan sampai terjadi kegaduhan dan yang penting kita semua bisa menjaga daerah ini dengan sebaik sebaiknya," katanya.

Lebih lanjut, Erwan menegaskan, Pemprov Jabar mengimbau agar masyarakat tidak bertolak ke Jakarta pada hari esok untuk mengikuti aksi sahkan RUU Perampasan Aset.

"Saya mengimbau kepada warga masyarakat Jawa Barat untuk tidak berangkat kalau imbauan. Tapi kalaupun mereka tetap berangkat, ya itu hak pribadi mereka untuk menyampaikan aspirasi," katanya.

2. Mengimbau agar menjaga nama baik daerah

Wagub Erwan Setiawan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Adapun jika dalam kenyataannya banyak masyarakat Jabar yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi itu. Erwan meminta agar berangkat dengan kondusif, tidak membuat gaduh di daerah orang lain. Apalagi, membuat tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.

"Tapi ya kalaupun berangkat, berangkatlah dengan tenang, dengan sejuk, jangan sampai membuat pergaduhan, jangan sampai merusak nama baik Jawa Barat," tuturnya.

Sebelumnya, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat memastikan tidak memberikan instruksi kepada anggotanya turun ke jalan di 27 Agustus besok.

Meski begitu, Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto mengaku tidak mempersoalkan jika ada anggotanya yang mengatasnamakan pribadi ikut menyampaikan aspirasinya.

"Tidak ada yang ikut, kalau atas nama pribadi mungkin ada ya, tapi kalau atas nama organisasinya tidak ada," ujar Roy.

3. Buruh Jabar fokus RUU Ketenagakerjaan

Roy Jinto Ferianto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurut Roy, serikat buruh Jawa Barat saat ini lebih fokus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang masih berlangsung di Panitia Kerja (Panja). Roy mengatakan, isu ketenagakerjaan menjadi perhatian utama organisasi, sehingga pihaknya tengah menyiapkan agenda khusus untuk mengawal pembahasan tersebut.

"Isu kita RUU ketenagakerjaan, kami sedang mengawal RUU Ketenagakerjaan yang sedang pembahasan di Panja," katanya.

Roy menambahkan, pengawalan tersebut juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar dalam proses pembahasan regulasi ketenagakerjaan.

"Nah, sesuai putusan MK harus sudah beres nih, jadi kami memang sedang melakukan pengawalan dan persiapan untuk aksi khusus ketenagakerjaan," ucapnya.

Senada dengan Roy, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Sudiana yang memastikan organisasinya juga tidak memiliki rencana mengikuti aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Untuk diketahui, sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah saat ini sudah bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026.

Salah satu kelompok yang berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI adalah warga Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Curated For You

Editorial Team

Related Article