Bandung, IDN Times - Artis pemeran preman pensiun Zulfikar "Jamal" yang ditangkap jajaran Polrestabes Kota Bandung karena konsumsi narkoba jenis sabu-sabu, kondisinya kini dalam keadaan drop dalam Ruang Tahanan (Ruhan).
Jamal ditangkap Polrestabes Bandung pada 27 Agustus 2020, lalu. Ia ditangkap bersama satu rekannya berinisial AA. Polisi masih mengejar dan mencari satu orang lainnya berinisial DD yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mengkonsumsi narkoba jenis sabu merupakan kasus kedua bagi Jamal "Preman Pensiun". Jamal sebelumnya sudah pernah tertangkap dalam kasus yang sama dan telah menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN l Lido Bogor.