Bandung, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat mengancam akan melangsungkan aksi besar-besaran di Gedung Sate. Hal itu dilakukan setelah tuntutan kenaikan UMP 2024 sebesar 12 persen tidak diterima Pemprov Jabar.
Pemprov Jabar resmi menetapkan UMP Jabar 2024 sebesar Rp2.057.495. Penetapan itu tertuang dalam Kepgub nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Bey Machmudin.