Bandung, IDN Times - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kejar tayang dalam pembahasan ombinus law berbagai sektor termasuk rancangan undang-undang (RUU) cipta kerja. Namun, di balik penyelesaiakan omnibus law banyak pihak melakukan protes.
Salah satu yang menggebu-gebu ingin lepas dari omnibus law adalah para buruh. Mereka enggan klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dalam RUU Ciptaker. Jika tidak, maka buruh semasional termasuk di Provinsi Jawa Barat siap mogok massal dan turun ke jalan memperjuangkan nasibnya.
"Kami dari seluruh serikat pekerja dan buruh melakukan perlawanan secara konstitusional dengan aksi unjuk rasa dan mogok nasional, karena hasil pembahasan panja dan pemerintah sangat sangat merugikan rakyat dan kaum buruh khususnya," ujar Ketua Umum KSPSI Jawa Barat Roy Jinto melalui siaran pers, Senin (28/9/2020).
