Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyetujui Kabupaten Subang Utara jadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB). Adapun Subang Utara dimekarkan dari Kabupaten Subang.
Keputusan dimasukkannya Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB ini berdasarkan rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar pada Selasa (27/6/2023). Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, usulan dipecahnya Kabupaten Subang Utara ini berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Satu daerah CDPOB baru yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui, tadi dihadiri tokoh dari forum koordinasi pemekaran Pantura Subang, ini adalah aspirasi yang diwujudkan kerja semua pihak," ujar Emil selepas rapat paripurna.