Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250619_101531.jpg
Sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Tim pengacara Lisa Mariana menuduh Ridwan Kamil tidak serius dalam menghadapi gugatan perdata hak identitas anak di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung.

  • Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait hak identitas anak dan meminta biaya ganti rugi sebesar Rp16,6 miliar.

  • Kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan bahwa jawaban akan disiapkan dan disampaikan kepada majelis hakim secara penuh, termasuk mengenai materi gugatan yang meminta ganti rugi material dan inmaterial.

Bandung, IDN Times - Tim pengacara selebgram Lisa Mariana menuding Ridwan Kamil tidak serius dalam menghadapi gugatan perdata hak identitas anak di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung. Ketidak-seriusan ini muncul dari awal proses persidangan bergulir.

Selama proses mediasi dan pemanggilan pihak tergugat dan penggugat di Pengadilan Negeri Bandung, Ridwan Kamil tidak pernah hadir dan hanya diwakilkan oleh tim pengacaranya. Bahkan, KTP yang digunakan untuk dikuasakan terhadap pengacara bukan yang asli.

Editorial Team

Tonton lebih seru di