Bandung, IDN Times - Mantan Bupati Garut Aceng H.M Fikri terjaring razia yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bandung, Kamis(22/8) malam. Aceng digelendang Satpol PP bersama tim gabungan saat menginap di salah satu hotel di Jalan Lengkong.
Di dalam kamar, Aceng diketahui bersama seorang wanita yang akhirnya diketahui bernama Siti Elina Rahayu dan merupakan istri baru dari anggota DPD RI yang dinikahi pada April 2019, lalu.
Aceng bersama sang istri sempat digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasangan sah. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Aceng dan Siti Elina bisa meyakinkan petugas dengan menunjukan bukti kartu nikah, foto perkawinan yang berlangsung di sebuah hotal di Kota Bandung, serta data dari lembaga tempat Aceng bekerja.
Lalu, sedang apakah Aceng Fikri bersama istri barunya di sebuah penginapan hotel bintang tiga tersebut? Yuk, simak penjelasan dari Aceng dan istrinya di bawah ini.