Bandung, IDN Times - Seorang pria di Kota Bandung, MRS, 30 tahun, tega menyetubuhi kedua anak tirinya yang masih di bawah umur. Kedua korban menjadi pelampiasan hawa napsu MRS sejak 2017 hingga 2023.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, aksi bejad tersangka baru ketahuan setelah salah satu korban, SN, mengadukan kejadian tersebut kepada ibunya. Adapun korban SN dan AT saat ini masing-masing berumur 13 tahun dan 16 tahun.
"Korbannya ini kakak beradik yang sudah menjadi korban oleh pelaku sejak 2017. Jadi dugaannya pelanggaran seksual kepada anak," kata Aswin dalam konferensi pers, Selasa (24/1/2023).