Bandung, IDN Times - Komisi IV DPRD Jawa Barat menyoroti belum terealisasinya program pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, pada tahun 2024 ini.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip mengatakan sangat menyayangkan bahwa progres TPPASR Legok Nangka berjalan lambat, padahal fasilitas ini bisa jadi solusi permasalahan sampah di Jawa Barat, khususnya Bandung Raya yang dinilai telah masuk dalam kategori darurat.
"Hal yang memprihatinkan karena progres Legok Nangka ini sampai 2024, di road map pelaksanaannya sampai akhir tahun 2024, hanya baru bisa menyelesaikan proses administratifnya saja, akan tetapi proses kontruksinya baru bisa dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2025, itu yang kita sesalkan," kata Tetep dikutip dari ANTARA, Minggu (10/3/2024).