Majalengka, IDN Times - Sebanyak 16 industri yang ada di Kabupaten Majalengka kedapatan belum memiliki izin operasi. Padahal, belasan industri itu diketahui sudah berdiri bahkan beroperasi dengan jumlah pekerja yang cukup banyak.
Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, data dari dinas terkait, industri-industri itu di antaranya belum mengantongi PBG (persetujuan bangunan gedung).
"Saya mendapat laporan dari DPP-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ada beberapa industri yang sudah berdiri, bahkan beroperasi, tapi ternyata mereka belum punya izin. Salah satunya PBG," kata Eman.