Bandung, IDN Times - Gugatan hak identitas anak yang dilayangkan oleh selebgram Lisa Mariana terhadap mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memasuki agenda pembacaan gugatan. Persidangan ini akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, pada Kamis (19/6/2025).
Agenda pembacaan gugatan ini dipastikan akan berlangsung setelah keduanya melakukan mediasi namun berkahir tidak ada kesepakatan antara keduanya. Sehingga, sidang berlanjut kepada pembacaan tuntutan dari Lisa Mariana.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyebut sidang besok agendanya ialah penyampaian hasil mediasi dan gugatan. Dia memastikan, kliennya tidak akan datang dan menyerahkan kepa penasihat hukumnya.
"Pak RK sudah memberikan kuasa kepada tim penasehat hukum baik menghadiri mediasi kemarin maupun persidangan nanti. Tentu dengan adanya surat kuasa pak RK tidak ada kewajiban untuk hadir dalam persidangan, karena ini persidangan perdata bukan pidana," ujar Muslim ketika dihubungi, Selasa (17/6/2025).