Bandung, IDN Times - SMAN 1 Bandung sedang mengalami sengketa tanah yang saat ini digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Ini setelah Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) melayangkan gugatan agar Sertifikat Hak Milik Pakai Nomor 00011/Kel. Lebak Siliwangi yang diterbitkan pada 19 Agustus 1999, dengan luas 8.450 meter persegi. Lahan tersebut sekarang digunakan SMAN 1 Bandung (Smansa).
Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati perkaranya telah bergulir di PTUN Bandung sejak Desember 2024 lalu. Namun, siswa tidak pernah diberitahu agar kegiatan belajar tetap berjalan normal.
“Paling hanya alumni saja. Alumni support sekali, mereka yang kini juga yang advokat-advokat memberikan masukan kepada kami,” ujarnya usai mengikuti sidang perkara terakhir di PTUN Bandung, Kamis (6/3/2024).
