Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten dan kota. Aset tanah yang tersebar di seluruh wilayah Jabar pun diizinkan untuk dijadikan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan, seluruh tanah milik Pemprov Jabar bisa dijadikan SPPG dengan jangka waktu lima tahun dengan skema pinjam pakai. Keputusan ini pun sudah berdasarkan kesepakatan bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Penyediaan tanah untuk pembangunan SPPG, perjanjian pinjam pakai dengan BGN maksimal lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan," ujar Herman, Selasa (16/12/2025).
