Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih melakukan pengembangan kasus jual beli bayi yang diterbangkan hingga ke Singapura. Total ada 43 bayi yang tercatat dijual di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bahwa bayi dijual dengan harga yang beraneka ragam. Bahkan, kabarnya pelaku mengakui jika harga jual bayi di dalam dan di luar negeri berbeda.
Di dalam negeri para tersangka menjual bayi dengan kisaran hargar Rp10 juta hingga Rp15 juta. Sedangkan yang dijual ke Singapura dibeli dengan harga kisaran 18.000 hingga 21.800 dollar Singapura atau sekitar Rp277 juta (nilai saat ini).
"Untuk yang internasional (ke Singapura) ini sudah ada 17 yang menyebrang, delapan anak bisa kami amankan," kata Surawan ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (6/8/2025).