Bandung, IDN Times - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat mengajak kepada masyarakat untuk melapor jika ada kasus dugaan pungli berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) masa pandemik COVID-19.
Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat mengatakan, dugaan kecurangan itu bisa saja berbentuk sembako yang tidak sesuai dengan kualitas atau pemotongan nilai bansos tunai untuk penerima.
"Kami mengharapkan keberanian masyarakat jika terjadi kejanggalan atau ketidak sesuaian, kaitan dengan bansos dari pemerintah kan banyak ini," kata Yudi saat dihubung wartawan, Senin (9/8/2021).