Bandung, IDN Times - Seorang warga Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah, yang diduga menjadi korban tindak pindana perdagangan orang (TPPO) dikabarkan sekarang sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja Phnom Pehn. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
Kasatreksrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot mengatakan, kepolisian saat ini sudah menangani kasus tersebut. Sudah ada empat saksi yang diperiksa yaitu ayah, nenek, dan rekan korban.
"(Mereka) Yang membenarkan sdr Rizki ada di negara Kamboja untuk bekerja," ungkap Lutfhi, Rabu (19/11/2025).
