Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
85F3779D-EC81-4D60-8465-4C1C83F1CE3C.jpeg
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Ridwan Kamil siap menerima hasil tes DNA anak Lisa Mariana

  • Kuasa hukumnya memastikan kliennya akan menerima hasil tes dengan tanggung jawab

  • Ridwan Kamil tidak akan hadir secara langsung, diwakilkan oleh tim kuasa hukum dalam menerima hasil tes DNA

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Hasil tes DNA anak Lisa Mariana diumumkan di Bareskrim Polri, Rabu (19/8/2025) hari ini. Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang sebelumnya dituding merupakan bapak dari anak tersebut, memastikan siap menerima semua hasil dari tes itu.

Pernyataan Ridwan Kamil ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar. Dia memastikan kliennya akan legawa dan menerima semua hasil tes DNA yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kami tidak bicara optimistis atau tidak, ini soal kepastian hukum dalam rangka proses penyidikan. Kami menyampiakan apapun hasilnya menerima dengan tanggung jawab," ujar Muslim saat dikonfirmasi.

1. Ridwan Kamil diwakili kuasa hukum

Ridwan Kamil (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kendati begitu, Muslim menyatakan, Ridwan Kamil dipastikan tidak akan hadir secara langsung, dan akan diwakilkan oleh tim kuasa hukum dalam menerima hasil tes DNA itu. Politisi Partai Golkar ini berharalangan hadir karena tengah menjalani urusan pekerjaan.

"Dihadiri oleh kami kuasa hukum saja, karena Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, Muslim menyampaikan, kehadiran Ridwan Kamil dipastikan hanya dalam waktu-waktu tertentu saja, seperti saat pengambilan tes DNA beberapa waktu lalu. Selebihnya, semua diwakilkan oleh tim kuasa hukum.

"Untuk teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum menjalankannya, termasuk menerima hasil test DNA di Bareskrim," katanya.

2. Lisa juga diwakilkan kuasa hukum

Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya dalam proses mediasi dengan Ridwan Kamil. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara, pengacara Lisa Mariana, Jhony Nababan memastikan sudah menerima surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil hasil tes DNA. Dia mengatakan, bahwa dirinya bakal mewakili kliennya untuk menerima hasil tes DNA tersebut.

"Besok (hadir), (Lisa diwakili) kuasa hukum," kata Jhony saat dihubungi IDN Times, Selasa (19/8/2025).

Sementara itu Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menyatakan, hasil tes DNA RK, Lisa, dan seorang anak perempuan bakal keluar hari ini. Hanya saja, dia tidak menjelaskan apakah hasil tes DNA itu akan langsung diumumkan atau tidak.

3. Tes DNA dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam kasus ini memangani laporan RK soal dugaan pencemaran nama baiknya oleh Lisa Mariana, yang mengklaim telah memiliki anak dari hubungan gelapnya dengan RK.

Ridwan Kamil pun melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Kasus ini pun telah naik penyidikan. RK, Lisa dan seorang anak telah menjalani tes DNA di Bareskrim pada Kamis (7/8/2025).

Editorial Team