Bandung Barat, IDN Times - Sebanyak 1.755 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan hak pilihnya di Pemilu 2024. Mereka masuk daftar pemilih tetap (DPT) kategori disabilitas mental.
Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jayadi Rahmat mengatakan, jumlah disabilitas mental yang memiliki hak pilih Pemilu 2024 di Kota Cimahi mencapai 554 orang. Mereka akan mendapat pendampingan saat pencoblosan nanti.
"Terkait itu kami hanya menerima data, jadi memang ada yang kategori ODGJ tapi tidak parah ya, mungkin hanya motoriknya yang kurang dan yang dikurung sama keluarganya gitu," kata Jayadi saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).