Purwakarta, IDN Times - Kabupaten Purwakarta akan menjalani Pemilihan Kepala Desa serentak pada 25 Agustus 2021 mendatang. Pilkades serentak kali ini dilakukan di 170 dari total 183 desa yang ada di daerah tersebut.
Jumlah desa yang akan melakukan Pilkades serentak kali ini diakui paling banyak dibandingkan penyelenggaraannya sebelum-sebelumnya. Pilkades kali ini juga mendapatkan tantangan berat karena berlangsung di masa pandemik COVID-19.
Karena itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berpesan agar pelaksanaannya nanti diatur secara ketat mengikuti protokol kesehatan. "Pelaksanaan Pilkades harus menaati semua pedoman yang ada, termasuk penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya, Senin (12/4/2021).